Bakamla Denpasar

Loading

Tugas dan Fungsi Bakamla Bali dalam Mengawasi Perairan Pulau Dewata

Tugas dan Fungsi Bakamla Bali dalam Mengawasi Perairan Pulau Dewata


Tugas dan Fungsi Bakamla Bali dalam Mengawasi Perairan Pulau Dewata

Bakamla Bali, atau Badan Keamanan Laut Republik Indonesia di Provinsi Bali, memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam mengawasi perairan Pulau Dewata. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan laut di wilayah Bali, Bakamla Bali memiliki peran yang vital dalam menjaga kedaulatan negara di perairan sekitar Pulau Dewata.

Salah satu tugas utama Bakamla Bali adalah melakukan patroli dan pengawasan terhadap perairan Pulau Dewata. Dengan melakukan patroli rutin, Bakamla Bali dapat mencegah berbagai kejahatan di laut seperti pencurian ikan, penyelundupan barang ilegal, dan juga memantau aktivitas kapal-kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin.

Menurut Kepala Bakamla Bali, Laksamana Pertama TNI I Gusti Ngurah Sudarmika, “Kami memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan laut di sekitar Pulau Dewata. Dengan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, kami berusaha untuk memberikan perlindungan terbaik bagi perairan Indonesia.”

Selain itu, Bakamla Bali juga memiliki fungsi dalam menangani bencana laut di perairan Pulau Dewata. Dalam situasi darurat seperti kecelakaan kapal atau bencana alam di laut, Bakamla Bali siap memberikan bantuan dan koordinasi untuk penanganan bencana tersebut.

Dalam sebuah wawancara, Direktur Bakamla Republik Indonesia, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, menyatakan bahwa “Bakamla memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kami agar dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi perairan Indonesia.”

Dengan tugas dan fungsi yang jelas, Bakamla Bali terus berkomitmen untuk menjaga keamanan laut di perairan Pulau Dewata. Melalui kerjasama yang baik dengan berbagai pihak terkait, Bakamla Bali siap untuk menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga kedaulatan negara di laut Indonesia.